You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Optimalisasikan Penerimaan Pajak di 2017
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Optimalisasikan Penerimaan Pajak di 2017

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan optimalisasi penerimaan pajak pada 2017. Sehingga ada peningkatan nilai APBD yang disahkan dengan Kebijakan umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan.

Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp 1,53 triliun, dari yang pertama kami ajukan

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan KUA-PPAS yang diajukan sebesar Rp 68,75 Triliun. Setelah melalui proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar ditetapkan sebesa Rp 70,28 Triliun.

"Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp 1,53 triliun, dari yang pertama kami ajukan," kata Tuty, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/1).

DKI Buktikan Penyerapan APBD 2016 Optimal

Kemudian APBD yang disahkan sebesar Rp 70,19 setelah adanya penyesuaian yang dilakukan. Adapun peningkatan tersebut berasal dari optimalisasi tiga jenis pajak sebesar Rp 530 miliar.

Ketiga jenis pajak tersebut yakni Pajak Penerangan Jalan dari semula Rp 850 miliar ditingkatkan menjadi Rp 900 miliar. Kemudian Pajak Parkir dari Rp 520 miliar, naik menjadi Rp 600 miliar.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari semula Rp 7,3 triliun menjadi Rp 7,7 triliun. Selain itu juga ada penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1 triliun. "Angka tersebut berasal sari dari kenaikan estimasi SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dari semula kami estimasi sebesar Rp 4,7 triliun menjadi Rp 5,7 triliun," ujarnya.

Peningkatan dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung. Alokasi belanja langsung diantaranya untuk pembelian lahan sebesar Rp 749,9 miliar dan pengadaan alat berat sebesar Rp 291 miliar.

Kemudian untuk pembangunan jalan tidak sebidang dan pemeliharaan sebesar Rp 209 miliar, reverse osmosis (RO) Kepulauan Seribu sebesar Rp 93,5 miliar, pengadaan truck compactor sebesar Rp 82,5 miliar, dan pengadaan gerobak motor sebesar Rp 25 miliar.

Sementara penggunaan belanja tidak langsung, diantaranya untuk belanja hibah honor guru madrasah non PNS sebesar Rp 51 miliar dan belanja hibah PPMK sebesar Rp 35,69 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3762 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1594 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye966 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye928 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik